Kabupaten Mesuji Marak Narkoba,Suami Istri Diciduk Polisi…

Tipikorkriminalinvestigasi.com-MESUJI

MESUJI–Memiliki Narkoba jenis Sabu-Sabu, pasangan suami istri asal Desa Gedungsrimulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Mesuji, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Panjaitan, mengatakan jika pasangan suami istri tersebut ditangkap dirumahnya RK 01 RT 01.

“SA (41) yang bekerja sebagai pengawal mobil di jalan Lintas Timur, bersama istrinya, NU (30) kami tangkap di rumah mereka,” jelas Panjaitan di Mapolres Mesuji.

Dari tangan para tersangka, diamankan uang tunai senilai Rp6 juta, yang diduga hasil menjual paket sabu. Serta 9 bungkus paket kecil berisi sabu-sabu.
“Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polres Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut. Kami belum dapat memastikan keduanya hanya menjadi pengguna atau sebagai pengedar, kami akan dalami terlebih dahulu kasus ini,” lanjut Panjaitan.

Saat ini, Sat Narkoba Polres Mesuji tengah gencar memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji. Selain upaya sosialisasi, penangkapan para pengedar dan pengguna narkoba tengah dilakukan.
“Kita saat ini fokus menangkap dan membongkar jaringan narkoba di Mesuji. Tidak ada kata lain selain tangkap kepada para pengedar dan pengguna narkoba di Mesuji,” papar dia.
Atas penangkapan pasangan suami istri ini, Bupati Mesuji Khamami mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Mesuji. Pihaknya mendukung penuh pemberantasan narkoba jenis apapun yang ada di Mesuji.
“Kami berharap penangkapan serupa dapat terus dilakukan Sat Narkoba Polres Mesuji. Ini adalah awal bagi Mesuji untuk lebih baik tanpa narkoba,” kata Khamami di kantornya.**Msn Tim